Menyusun Product Safety Plan pada Industri Kosmetik dan Personal Care

Pengelolaan atas produk aman pada industri kosmetik dan personal care dikembangkan dengan mengadopsi Sistem BSI 420. Perencanaan ini ditetapkan untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan adalah aman. Lalu hal apa saja yang perlu diperhatikan terkait dengan penyusunan yang terkait dengan Product Safety Plan?

(a) Melakukan analisis atas karakteristik produk

Penetapan atas deskripsi produk, termasuk di dalamnya adalah komposisi dari produk serta penetapan atas batas masa usia simpan serta rekomendasi penggunaannya. Deskripsikan proses produk secara ringkas. Setelah itu menyusun alir proses yang terkait dengan produk yang dimaksud.

(b) Melakukan Identifikasi Resiko

Menjalankan proses penilaian resiko dari produk. Setelah menjalankan kegiatan penilaian resiko, maka lakukan proses analisis terkait dengan tingkat frekuensi serta dampaknya. Berdasarkan pada aspek penilaian resiko yang dimaksud yang kemudian melihat kepada signfikansi yang terkait dengan resiko tersebut.

(c) Menetapkan control measure

Menetapkan tindakan untuk mengendalikan resiko yang ditemukan. Proses penetapan yang terkait dengan control measure. Proses pengendalian yang dijalankan tersebut diseleksi dengan mempertimbangkan fungsi pengendalian bahaya yang paling efektif dapat dijalankan.

(d) Menetapkan Risk Management System

Penetapan atas manajemen resiko dilakukan untuk mengidentifikasi apakah resiko terkait dengan manajemen resiko bisa dijalankan secara optimal. Pengendalian dilakukan dengan melakukan analisis proses dan bahaya ke dalam pohon pengambilan keputusan. Proses pengendalian resiko tersebut dapat dilakukan dengan menetapkan status dengan CCP (Critical Control Point) atau CP (Control Point).

(e) Pengendalian Batas Kritis

Apabila tahapan tersebut masuk ke dalam kategori CCP dilakukan penanganan yang terkait dengan pemantauan atas batas kritis yang ditetapkan. Proses penetapan atas batas kritis tersebut dijalankan dengan memastikan bahwa proses pengukuran yang dijalankan adalah obyektif dan dapat memenuhi standar persyaratan yang telah ditetapkan. Apabila terdapat penyimpangan atas batas kritis maka dilakukan proses tindak lanjut yang terkait dengan batas kritis tersebut.

Penyusunan product safety plan dilakukan untuk memastikan bahwa produk aman untuk konsumen. Melakukan penyusunan dan sertifikasi jaminan mutu dapat meningkatkan jaminan atas produk kepada pelanggan. Lakukan proses pencarian referensi eksternal yang tepat terkait dengan penanganan atas keamanan produk. (amarylliap@gmail.com, 08129369926)

Tinggalkan komentar