Dalam pelaksanaan Sistem Manajemen Keamanan Pangan yang berbasiskan GFSI (Global Food Saety Initiative), persyaratan yang terkait dengan TACCP (Threat Analysis Critical Control Point) adalah wajib untuk dijalankan, baik dalam bentuk dokumen maupun persyaratan yang berhubungan dengan implementasinya. Untuk dapat menjalankan TACCP yang tepat, berikut ini adalah beberapa tahapan yang dapat dijalankan oleh perusahaan.
Penerapan atas TACCP harus dipastikan mengikuti langkah-langkah yang dimaksud di atas. Penyusunan dapat dilakukan dengan mempertimbangkan penggunaan referensi eksternal yang tepat. Dimana referensi yang dimaksud, menjadi bagian penting untuk dijalankan di dalam organisasi. Penggunaan konsultan yang tepat dan memahami alir proses penyusunan TACCP dapat membantu perusahaan dalam menyusun TACCP. (amarylliap@gmail.com, 08129369926)
Dalam penerapan Sistem Manajemen Keamanan Pangan, implementasi terkait dengan pest control menjadi salah satu dasar dari penerapan keamanan pangan. Pengelolaan atas pest control ini sendiri menjadi salah satu hal penting yang dapat dijalankan untuk memastikan produk pangan aman. Berikut ini adalah beberapa cara yang dapat diakukan untuk melakukan pengeloaan pest control tersebut.
Penerapan yang terkait dengan pest control tersebut, bukan menjadi tanggung jawab dari vendor semata namun juga menjadi tanggung jawab dari perusahaan untuk dapat menjalankan. Lakukan proses pencarian referensi eksternal yang tepat untuk menjalankan pengendalian dan penanganan pest control di dalam perusahaan. (amarylliap@gmail.com, 08129369926)
Dalam penerapan Sistem Manajemen Keamanan Pangan, metode inspesi diperlukan untuk memastikan bahwa Sistem Manajemen Keamanan Pangan yang dijalankan di dalam perusahaan. Pendekatan atas pengujian itu sendiri itu dijalankan dalam beberbapa inspeksi.
Gambaran atas inspeksi yang dimaksud adalah sebagai berikut:
(1) Proses Pengujian Mikrobiologi
Proses pengujian yang dijalankan untuk memastikan bahwa produk baik itu bahan baku sampai dengan produk jadi dinyatakan aman dari kandungan mikrobioogi. Pengujian ini dijalankan tidak hanya untuk melakukan pengujian produk, namun juga dapat dilakukan untuk pengujian dan verifikasi lingkungan seperti sanitasi dan kebersihan dari peralatan, personel hygiene ataupun parameter lingkungan lainnya.
Pengujian mikrobiologi dilakukan dengan laboratorium yang didesain khusus dimana terhindar dari protensi kontaminasi lingkungan sekitar sehingga pengujian yang terkait dengan persyaratan mikrobiologi adalah sesuai dengan standar persyaratan yang telah ditetapkan. Proses pengujian mikrobiologi itu sendiri dapat dijalankan dengan metode konvensional dan metode rapid disesuaikan dengan kapasitas dan kebutuhan. Penggunaan referensi sangat penting untuk menjadi panduan dalam melakukan proses pengujian mikrobiologi yang ada. Pengelolaan atas laboratorium dipastikan mempergunakan metode pengujian yang tepat dan mempergunakan personel dengan kompetensi yang sesuai.
(2) Proses Pengujian Kmia
Proses pemeriksaan dijalankan untuk melakukan pengujian yang terkait dengan kandungan kimia yang beresiko terhadap keamanan pangan, baik yang muncul secara natural (alami) ataupun dengan kontaminasi kimia yang muncul secara eksternal. Proses pengujian atas parameter kimia dapat dilakukan dengan pengujian dengan metode instan ataupun dengan metode konvensional. Penggunaan peralatan khusus yang bersifat analitik dibutuhkan dalam proses pengujian kimia. Evaluasi dan uji perbandingan perlu dilakukan apabila penggunaan metode inspeksi yang dilakukan tidak sesuai dengan metode pengembangan yang ada. Pelatihan diperlukan khususnya terkait dengan pengoperasian peralatan yang dipergunakan.
(3) Proses Pemeriksaan Organoleptik
Melakukan pengujian organoleptik yang terkait dengan seluruh persyaratan yang berhubungan dengan parameter pemeriksaan sensori. Proses uji coba sensori ini membutuhkan adanya pelatihan kepada personel yang menjalankan kegiatan inspeksi agar mampu untuk mendeteksi dengan tepat parameter sensori yang akan dilakukan proses evaluasi. Pastikan proses kalibrasi personel dijalankan dengan tepat agar pengujian organoleptik tersebut dapat dijalankan dengan baik dan akurat.
(4) Proses Pemeriksaan Fisik
Pengujian pada parameter fisik dijalankan dengan mempergunakan peralatan yang memang didesain untuk melakukan proses pengujian yang dimaksud. Kegiatan atas pemeriksaan fisik ini dilakukan dengan mengandalkan pada peralatan yang terkalibrasi dan akurat. Personel dilatih untuk dapat membaca hasil inspeksi yang termuat di peralatan yang dimaksud.
(5) Proses Pengujian Laboratorium Eksternal
Proses pengujian dengan mempergunakan laboratorium eksternal dilaksanakan untuk pengujian yang bersifat kompleks, penggunaan peralatan yang spesifik serta adanya kebutuhan personel yang sangat kompeten. Proses pelaksanaan atas pengujian tersebut dilakukan salah satunya adalah dengan melakukan proses uji banding. Pelaksanaan pengujian dijalankan dengan mempergunakan laboratorium yang telah memiliki akreditasi pada parameter tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastika keakuratan dari pengujian yang dilakukan.
Untuk lebih dapat memaksimalkan proses pengujian, proses evaluasi referensi harus dipastikan dilakukan sesuai dengan panduan resmi atas pengujian produk. Memilih peralatan yang sesuai denan panduan yang dimaksud. Memastikan personel yang melakukan kegiatan pengujian juga telah memenuhi standar persyaratan yang dimaksud. Untuk dapat lebih memaksimalkan sistem pengujian di dalam penerapan keamanan pangan, lakukan penggunaan referensi eksternal yang tepat (amarylliap@gmail.com, 08129369926)
Standar yang terkait dengan standar yang berhubungan dengan persyaratan PRP (Pre Requisite Program) telah mengalami proses pembaharuan pada periode tahun 2025, seiringan dengan kemunculan dari ISO 22002:100 maka penetapan atas PRP pada sektor logistik dan transportasi tersebut mengalami pengkinian sesuai dengan pembaharuan yang dimaksud.
Terkait dengan penetapan atas PRP pada sektor logistik dan transportasi pada periode 2025, berikut ini adalah gambaran yang dapat dikaji oleh pelaksana dari pelaku sektor logistik dan transportasi.
Lakukan proses pembelajaran atas standar yang tepat untuk kemudian dilakukan kajian yang berhubungan dengan kebutuhan untuk pengembangan sistem yang dimaksud. Perusahaan dapat memasikan penggunaan referensi eksternal yang tepat untuk dapat melakukan proses pembaharuan atas PRP sesuai dengan standar persyaratan yang telah ditetapkan. (amarylliap@gmail.com, 08129369926)
Pengelolaan katering / food service membutuhkan adanya dukungan sistem pergudangan yang efektif. Sebagai bentuk dari pengelolaan supply chain management dari proses operasional perusahaan, sistem pergudangan juga harus dipastikan memenuhi standar persyaratan keamanan pangan. Untuk dapat mengella gudang katering, terdapat beberapa kaidah yang perlu diperhatikan terkait dengan persyaratan keamanan pangan tersebut.
Berikut ini adalah kaidah yang mernjadi persyaratan keamanan pangan yang diaplikasikan pada sistem pergudangan.
Dengan menjalankan aturan yang dimaksud, pengelola katering dapat menjalankan sistem yang tepat dan efektif untuk menjaga produk dari potensi kontaminasi keamanan pangan. Lakukan pencarian referensi eksternal yang tepat terkait dengan persyaratan keamanan pangan di organigasi/perusaaan. (amarylliap@gmail.com, 08129369926)
Dalam persyaratan Sistem Manajemen Keamanan Pangan, penetapan atas Program Cleaning & Sanitasi menjadi salah satu bentuk persyaratan wajib sebagai dasar dari pemenuhan persyaratan keamanan pangan. Penetapan terkait dengan program cleaning & sanitasi ini sendiri membutuhkan tahapan-tahapan yang dimana adalah kegiatan perencanaan, pelaksanaan serta evaluasi dari bagimana proses cleaning & sanitasi tersebut akan dijalankan.
Berikut ini adalah 6 tahapan yang dapat dilakukan untuk mengembangkan Program Cleaning & Sanitasi yang tepat dan efektif.
Dengan menjalankan langkah yang dimaksud, diharapkan Program Cleaning & Sanitasi yang dijalankan dapat secara efektif menurunkan potensi kontaminasi atas produk, khususnya cemaran mikrobiologi. Lakukan proses penetapan pelaksanaan program ini secara hati-hati dan terperinci. Penggunaan referensi eksternal yang tepat dapat membantu perusahaan dalam mengembangkan Program Cleaning & Sanitasi. (amarylliap@gmail.com, 08129369926)
Terbitnya standar yang terkait dengan Pre Requisite Program dalam Sistem Manajemen Keamanan Pangan sesuai dengan ISO 22002:100-2025, menunjukkan adanya revisi yang terkait dengan persyaratan yang ada dibandingkan dengan penerapan ISO TS 22002. Perubahan ini kemudian berpengaruh terhadap dengan beberapa klausul sebelumnya, termasuk di dalamnya adalah klausul yang berhubungan dengan pembelian.
Berikut ini adalah ilustrasi yang terkait dengan revisi penerapan persyaratan pembelian sesuai dengan persyaratan ISO 22002:100-2025.
Untuk dapat menjalankan standar persyaratan yang dimaksud, perusahaan dapat melakukan analisis atas persyaratan yang berhubungan dengan ISO 22002:100-2025 untuk kemudian melakukan evaluasi terkait dengan selisih penerapan yang dijalankan. Dalam mengembangkan dan mengimplementasikan sistem yang dimaksud, perusahaan dapat mempergunakan referensi eksternal yang terkait dengan penerapan persyaratan yang dimaksud. (amarylliap@gmail.com, 08129369926)
Untuk dapat meningkatkan Sistem Manajemen Keamanan Pangan pada Bidang Katering, organisasi dapat menjalankan kegiatan internal audit HACCP yang efektif. Pelaksanaan dari kegiatan internal audit ini sendiri sangat membutuhkan adanya peningkatan dalam kualitas dan pelaksanaan yang dapat terwujud dalam bentuk program pelatihan.
Dalam menjalankan peningkatan dan pengembangan pelatihan Internal Audit HACCP dapat dijalankan pada bidang katering dengan menambahkan informasi sebagai berikut.
Pengembangan pelatihan dijalankan dengan tujuan untuk memastikan bahwa pelatihan yang dijalankan dapat memberikan dampak yang efektif bagi organisasi. Khususnya pada pelatihan internal audit, dimana kebutuhan atas identifikasi yang terkait dengan kebutuhan dari Sistem Manajemen Keamanan Pangan itu sendiri. Lakukan penggunaan refeensi eksternal yang tepat untuk dapat memaksimalkan pengembangan pelatihan internal audit keamanan pangan. (amarylliap@gmail.com, 08129369926)
Dalam implementasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan, Food Safety Risk Assessment adalah salah satu tahapan yang dijalankan sebelum menyusun HACCP Plan. Proses penilaian atas resiko ini harus dipastikan dikaji secara periodik untuk dapat memastikan bahwa penilaian resiko telah sesuai dengan regulasi, potensi, serta referensi yang terkait dengan resiko tersebut.
Pelaksanaan atas Food Safety Risk Assessment menjadi bagian penting untuk dilakukan secara periodik. Evaluasi dilakukan untuk melihat bahwa penilaian resiko masih sesuai dan berdasarkan pada referensi yang terbaru. Lakukan proses penilaian resiko dengan mempergunakan referensi eksternal yang tepat agar Sistem Manajemen Keamanan Pangan berjalan dengan tepat dan efektif. (amarylliap@gmail.com, 08129369926)
Untuk melakukan set up pabrik pangan, perusahaan harus memastikan kesesuaian dari proses dengan persyaratan keamanan pangan (seperti HACCP, BRCGS, FSSC serta sistem standar lainnya) dan efisiensi dari proses. Dalam proses set up pabrik yang dimaksud, perusahaan dapat menjalankan tahapan seperti yang termuat dalam ilustrasi berikut ini.
Perusahaan dapat menjalankan penanganan yang terkait dengan penanganan set up pabrik pangan, dimana proses set up itu sendiri harus dipastikan bahwa pabrik pangan yang dimaksud tersebut harus sesuai. Lakukan proses pencarian referensi eksternal terkait dengan proses set up pabrik pangan untuk memastikan kesesuain yang sesuai dengan standar keamanan pangan dan efisiensi. (amarylliap@gmail.com, 08129369926)