Aplikasi Product Safety pada Produk Kosmetik dan Personal Care

Proses pengelolaan produk kosmetik dan personal cara selain harus menghasilkan produk yang aman terkait dengan kosmetik dan personal care. Dalam kegiatan produksi, hal yang perlu diperhatikan adalah bagaimana perusahaan menyusun perencanaan atas keamanan produk yang dimaksud.

Lalu bagaimana proses perencanaan yang terkait dengan product safety pada produk kosmetik dan personal care? Berikut ini adalah tahapan yang terkait dengan perencanana atas product safety yang akan dijalankan.

Pengelolaan terkait dengan keamanan produk menjadi bagian penting untuk memberikan jaminan keamanan atas produk. Lakukan proses pengembangan dan perencanaan yang terkait dengan product safety yang tepat dalam pengelolaan yang terkait dengan keamanan produk. (amarylliap@gmail.com, 08129369926)

Sertifikasi IFS untuk Produk Personal Care dan Produk Rumah Tangga

Proses sertifikasi IFS yang dijalankan pada produk Personal Care dan Produk Rumah Tangga menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa persyaratan yang terkait dengan keamanan produk terpenuhi sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku. Penerapan ini sangat penting dijalankan untuk menignkatkan jaminan perusahaan terkat dengan komitmen atas pelanggan.

Lalu apa saja manfaat dari penerapan atas sertifikasi ini

(1) Jaminan Proteksi Produk

Dengan melakukan proses sertifikasi IFS HPC, perusahaan menunjukkan proses penanganan terkait dengan keamanan produk. Perusahaan menyusun dan mengimplementasikan Product Safety Plan (Rencana Keamanan Produk) yang dimana disusun secara sistematis terkait dengan penilaian atas bahaya keamanan produk, penilaian bahaya serta bagaimana melakukan pengendaliannya. Penanganan atas keamanan terhadap produk ini juga sebagai jaminan bagaimana produk tersebut diolah dengan komposisi yang tepat dan proses yang dapat menjamin keamanan.

(2) Implementasi Sistem Manajemen Mutu

Hal yang perlu dipastikan bahwa selain terkait dengan keamanan atas produk, Sistem Manajemen Mutu ini juga memberikan jaminan bahwa produk yang dihasilkan sesuai dengan kualitas yang ditetapkan dalam perusahaan. Perlindungan atas kualitas harus dipastikan terjaga dengan tepat dan memastikan bahwa konsistensi atas implementasi dijalankan sejalan dengan persyaratan yang ada. Dengan IFS, perusahaan tidak perlu menjalankan proses sertifikasi ISO 9001 yang terkait dengan jaminan mutu atas produk tersebut.

(3) Authentifikasi dan Penelusuran Produk

Setiap produk yang dihasilkan harus dipastikan memiliki aspek authentifikasi dan penelusuran atas produk. Penetapan atas status ini dilakukan untuk menjaga proses identifikasi atas setiap tahapan proses dan melakukan invesitigasi apabila ditemukan adanya penyimpangan yang terkait degan produk yang dimaksud. Penelusuran ini dilakukan untuk memberikan jaminan penanganan yang tepat apabila ditemukan adanya permasalahan pada produk yang menyebabkan perlu dilakukan penarikan ataupun recall.

Produk personal care dan rumah tangga adalah produk yang langsung kontak dengan pelanggan. Penggunaannya pun rutin dijalankan dengan frekuensi yang tinggi, sehingga jaminan atas kualitas, keamanan serta penelusuran menjadi nilai penting bagi konsumen. Untuk dapat meningkatkan kualitas atas produk, ada baiknya perusahaan melakukan penanganan yang tepat terkait dengan penanganan atas proses pemberian jaminan produk tersebut. Lakukan proses pencarian referensi eksternal yang tepat untuk meningkatkan penanganan atas jaminan keamanan dan kualitas produk dari perusahaan. (amarylliap@gmail.com, 08129369926)

Menyusun Product Safety Plan pada Industri Kosmetik dan Personal Care

Pengelolaan atas produk aman pada industri kosmetik dan personal care dikembangkan dengan mengadopsi Sistem BSI 420. Perencanaan ini ditetapkan untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan adalah aman. Lalu hal apa saja yang perlu diperhatikan terkait dengan penyusunan yang terkait dengan Product Safety Plan?

(a) Melakukan analisis atas karakteristik produk

Penetapan atas deskripsi produk, termasuk di dalamnya adalah komposisi dari produk serta penetapan atas batas masa usia simpan serta rekomendasi penggunaannya. Deskripsikan proses produk secara ringkas. Setelah itu menyusun alir proses yang terkait dengan produk yang dimaksud.

(b) Melakukan Identifikasi Resiko

Menjalankan proses penilaian resiko dari produk. Setelah menjalankan kegiatan penilaian resiko, maka lakukan proses analisis terkait dengan tingkat frekuensi serta dampaknya. Berdasarkan pada aspek penilaian resiko yang dimaksud yang kemudian melihat kepada signfikansi yang terkait dengan resiko tersebut.

(c) Menetapkan control measure

Menetapkan tindakan untuk mengendalikan resiko yang ditemukan. Proses penetapan yang terkait dengan control measure. Proses pengendalian yang dijalankan tersebut diseleksi dengan mempertimbangkan fungsi pengendalian bahaya yang paling efektif dapat dijalankan.

(d) Menetapkan Risk Management System

Penetapan atas manajemen resiko dilakukan untuk mengidentifikasi apakah resiko terkait dengan manajemen resiko bisa dijalankan secara optimal. Pengendalian dilakukan dengan melakukan analisis proses dan bahaya ke dalam pohon pengambilan keputusan. Proses pengendalian resiko tersebut dapat dilakukan dengan menetapkan status dengan CCP (Critical Control Point) atau CP (Control Point).

(e) Pengendalian Batas Kritis

Apabila tahapan tersebut masuk ke dalam kategori CCP dilakukan penanganan yang terkait dengan pemantauan atas batas kritis yang ditetapkan. Proses penetapan atas batas kritis tersebut dijalankan dengan memastikan bahwa proses pengukuran yang dijalankan adalah obyektif dan dapat memenuhi standar persyaratan yang telah ditetapkan. Apabila terdapat penyimpangan atas batas kritis maka dilakukan proses tindak lanjut yang terkait dengan batas kritis tersebut.

Penyusunan product safety plan dilakukan untuk memastikan bahwa produk aman untuk konsumen. Melakukan penyusunan dan sertifikasi jaminan mutu dapat meningkatkan jaminan atas produk kepada pelanggan. Lakukan proses pencarian referensi eksternal yang tepat terkait dengan penanganan atas keamanan produk. (amarylliap@gmail.com, 08129369926)