Mendesain CTPAT System Dalam Organisasi

CTPAT (Customs Trade Against Terorism) adalah salah satu persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Amerika Serikat sebagai bentuk perlindungan dari potensi ancaman yang muncul terkait dengan perdagangan antar negara yang dijalankan oleh Negara tersebut. Dalam konteks negara Indonesia, perusahaan yang dikategorikan dengan resiko produk dan bisnis yang tinggi berkewajiban untuk mengikuti persyaratan atas sistem CTPAT tersebut.

Terdapat beberapa tahapan yang dapat perusahaan jalankan untuk memenuhi persyaratan atas penyusunan dan desain dari CTPAT tersebut.

(1) Mengidentifikasi Karaktristik Bisnis Perusahaan

Dalam menyusun desain CTPAT, perusahaan sebaiknya melakukan proses penetapan atas status klasifikasi perusahaan. Terdapat 12 (dua belas) kriteria yang ditetapkan atas bisnis/ jenis perusahaan, dimana perusahaan diminta untuk mengidentifikasi kelompok kategori perusahaan dalam kategori CTPAT tersebut. Setelah teridentifikasi, maka dilakukan proses analisis kebutuhan sistem yang ada dalam perusahaan disesuaikan dengan Sistem CTPAT yang dijalankan tersebut.

(2) Menyusunan Sistem

Konsep dari sistem keamanan yang ditetapkan meliputi sistem keamanan yang memadukan antara sistem internal perusahaan dan eksternal perusahaan. Dalam CTPAT, terdapat beberapa persyaratan kepatuhan yang tidak hanya wajib untuk dijalankan oleh pihak internal dan eksternal perusahaan. Dimana vendor juga turut berpartisipasi di dalam memastikan sistem keamanan dijalankan dengan tepat dan efektif.

(3) Ketersediaan Infrastruktur

Kesesuaian infrastruktur dalam perusahaan menjadi salah satu bagian penting yang dipergunakan perusahaan untuk memastikan bahwa sistem keamanan terjaga dan terkelola secara efektif. Dalam CTPAT, terdapat beberapa klasifikasi dari pengelolaan infrastruktur yang menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dalam perusahaan.

Bagaimana perusahaan Anda memastikan sistem keamanan dapat terkelola dengan tepat? Lakukan proses pencarian referensi eksternal untuk dapat memastikan sistem manajemen keamanan di dalam perusahaan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam CTPAT. (amarylliap@gmail.com, 08129369926)