Mengimplementasikan Budaya Anti Korupsi dan Fraud di dalam Perusahaan

Konsep dalam pengembangan ISO 37001: 2025 yang terbaru banyak terkait dengan bagaimana pengembangan budaya anti korupsi dijalankan dalam perusahaan. Konsep yang terkait dengan pelaksanaan yang terkait dengan budaya anti korupsi dan fraud tidak mudah untuk diimplementasikan di dalam perusahaan. Lalu bagaimana proses implementasi terkait dengan budaya anti korupsi dan fraud yang dijalankan di dalam perusahaan?

(1) Penjabaran Nilai-Nilai Budaya Anti Korupsi

Perusahaan harus melakukan penetapan atas nilai-nilai yang terkait dengan budaya anti korupsi. Nilai-nilai ini kemudian dijabatkan ke dalam definisi prilaku yang terkait dengan bagaimana prilaku anti korupsi berjalan di dalam organisasi. Penjabaran definisi ini kemudian dikembangkan menjadi kompetensi yang menjadi persyaratan bagaimana suatu konsep anti korupsi dijalankan dalam organisasi.

(2) Penyusunan Program Implementasi

Mengembangkan program dari level pengenalan sampai kepada pengikatan (engagement) antara karyawan dan nilai-nilai yang akan diimplementasikan. Program ini juga mencakup kegiatan pemantauan dan evaluasi terkait dengan bagaimana proses implementasi akan dijalankan. Pemberian contoh dalam berprilaku dapat dikembangka melalui peranan implementasi.

(3) Pembentukan change of management

Bagaimana change of management berjalan di dalam organisasi. Proses sistematik dan terstruktur harus dilakukan. Dimana perubahan harus dilakukan baik dalam bentuk sistem, prilaku, pembinaan bahkan aturan yang ada dalam organisasi. Lakukan proses kajian atas sistem yang saat ini berjalan untuk melihat apakah perubahan dapat dijalankan dengan maksimal dalam organisasi.

Bagaimana suatu perusahaan mengembangkan budaya anti korupsi yang tepat dalam organisasi? Identifikasi serta pengembangan terkait dengan nilai-nilai yang dijalankan dalam perusahaan harus selalu dipastikan berjalan dengan tepat dalam organisasi. Lakukan proses pencarian referensi eksternal yang tepat terkait dengan pengembangan program implementasi budaya anti korupsi dalam organisasi. (amarylliap@gmail.com, 08129369926)