Tahapan Menyusun Sistem Remunerasi Manufacturing yang Efektif

Proses pengelolaan remunerasi pada bidang manufacturing membutuhkan prinsip kehati-hatian serta kecermatan. Sistem remunerasi yang tepat akan membantu peningkatan produktifitas dalam perusahaan. Namun, apabila penyusunan yang dilakukan tersebut tidak dijalankan dengan efektif, maka produktifitas dapat menurun, memunculkan konflik bahkan kemunculan kesulitan untuk mendapatkan tenaga kerja yang kompeten.

Untuk dapat menghasilkan sistem remunerasi yang tepat, berikut ini adalah tahapan yang dapat dilakukan oleh perusahaan untuk dapat menghasilkan Sistem Remunerasi yang efektif.

(1) Penyusunan Skala Upah

Menyusun skala pengupahan dilakukan berdasarkan pada kaidah grade jabatan, dimana penetapan atas tabulasi skala pengupahan ini dipetakan berdasarkan pada kondisi idel level jabatan. Untuk menyusun skala pengupahan yang tepat, perusahaan harus terlebih dahulu melakukan proses analisis jabatan pada setiap jabatan yang ada dalam organisasi, pemetaan atas referensi pengupahan, serta penyesuaian dengan kondisi yang ditetapkan oleh perusahaan.

(2) Gaji Pokok

Gaji pokok ini ditetapkan berdasarkan pada hasil pemetaan yang ditetapkan sesuai dengan skala pengupahan. Gaji pokok ini secara periodik harus dievaluasi sesuai dengan inflasi yang muncul untuk kemudian dilakukan proses penyesuaian atas gaji pokok yang telah ditetapkan. Termasuk di dalamnya adalah penyesuaian atas tabulasi skala upah yang ditetapkan.

(3) Tunjangan

Penetapan tunjangan ini ditetapkan sesuai dengan kebijakan internal perusahaan. Pertimbangan atas tunjangan ini adalah dengan melihat kondisi beban kerja, tanggung jawab ataupun signifikansi pekerja tersebut terkait dengan resiko tertentu. Pemberian tunjangan ditetapkan dan dipastikan tertulis. Sistem ini harus konsisten berjalan apabila seluruh persyaratan dalam pemenuhan tunjangan tersebut terpenuhi.

(4) Benefit

Pemberian manfaat diberikan secara khusus pada beberapa karyawan dijalankan sesuai dengan kebijakan perusahaan. Berbeda dibandingkan dengan tunjangan, benefit ini dapat diberikan dalam bentuk kompensasi yang tidak diuangkan. Pemberikan kendaraan perusahaan, asuransi kesehatan tambahan, rumah dinas maupun bentuk fasilitas lainnya. Hal yang perlu diperhatikan bahwa benefit ini tidak dapat diganti dengan uang.

(5) Bonus/Insentif

Insentif adalah bentuk penghargaan perusahaan yang diberikan kepada karyawan terkait dengan pencapaian kinerja. Fungsi dari bonus/insentif adalah pertimbangan nilai kesulitasn pencapaian yang dimaksud, keuntungan perusahaan serta kontribusi yang signifikan ke perusahaan.

Perusahaan harus dapat memastikan bahwa Sistem Remunerasi yang dimiliki adalah efektif dan sesuai dengan regulasi. Untuk dapat melakukan hal tersebut, perusahaan dapat mempergunakan konsultan/referensi eksternal untuk melakukan kajian yang terkait dengan aspek remunerasi yang dimaksud. Penggunaan konsultan yang berpengalaman dapat mempergunakan sistem remunerasi dijalankan. (amarylliap@gmail.com, 08129369926)

Tinggalkan komentar